73 Wajib Pajak Berprestasi Terima Penghargaan Dari Bapenda Kota Makassar

By Admin

nusakini.com--Sebagai bentuk rasa terima kasih pemerintah kota Makassar kepada wajib pajak yang taat, disiplin, dan tepat waktu membayar pajaknya, Dinas Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar mengapresiasi dengan menyerahkan penghargaan kepada 73 kelurahan dari 10 kecamatan atas prestasinya yang berhasil menghimpun PBB. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto didampingi Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Irwan Rusfiadi Adnan di Grand Clarion Hotel and Convention, Rabu (20/12) malam.

Kota Makassar berhasil mencatatkan prestasi sebagai kecamatan dengan jumlah kelurahan terbanyak yang warganya dengan tepat waktu memenuhi kewajibannya membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan). Ada 14 kelurahan di kecamatan Makassar yang berhasil meraih penghargaan dari Bapenda. 

Prestasi itu kemudian disusul berturut - turut oleh kecamatan Bontoala dengan 11 kelurahan, Tallo (10), Ujung Tanah (9), Ujung Pandang dan Mariso (6), Biringkanayya (4), Mamajang, Sangkarrang, dan Tamalate (3), Panakkukang dan Wajo (2). 

Wali Kota Danny Pomanto menyebutkan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha, merupakan modal bagi pemerintah Kota dalam menggalakkan pembangunan di Makassar. 

"Kota Makassar tidak akan bisa seperti saat ini, tanpa pajak yang dibayarkan oleh warganya termasuk para pelaku usaha," kata Danny. 

Penyerahan penghargaan kepada camat, dirangkaikan pula penganugerahan wajib pajaknya dari unsur pelaku usaha restoran dan hiburan yang taat membayar pajak. (p/ab)

Rumah Makan Losari yang terletak di Jalan La Madukelleng No. 29 berada di urutan pertama, sebagai wajib pajak berprestasi yang disusul KFC Ratulangi dan Rumah Makan New Dinar di posisi dua dan tiga.

Selain ketiga usaha rumah makan tersebut, masih ada 17 usaha kuliner lainnya yang mendapatkan penghargaan dari Bapenda. Gala dinner pemberian penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi juga diberikan kepada 10 pelaku usaha hiburan di Makassar, diantaranya Delta Spa, Zona Cafe, dan rumah bernyanyi Happy Puppy.